Rabu, 12 November 2008

Tak Perlu Berdebat Status Matinya Amrozi dkk.

Status kematian terpidana mati bom Bali, Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra, tak perlu diperdebatkan. Sebab, jika diperdebatkan tak pernah ada habisnya, sehingga ujung-ujungnya tidak efektif bagi perjuangan Islam. “Saya tegaskan, tidak usah berdebat soal itu. Tak ada gunanya,” ujar KH. Muchit Muzadi mengomentari soal pro konra tentang kematian Amrozi dkk, apakah mati syahid atau bukan.

Menurut Mbah Muchit –sapaan akrabnya—apa yang dilakukan Amrozi dkk adalah menyangkut masalah pilihan cara memperjuangkan Islam. Sebagai sebuah pilihan, tentu orang yang memilih sangat meyakini bahwa itu adalah benar. Kebenaran yang mereka yakini jelas menjadi motivasi untuk bergerak dan melakukan apa saja. “Tapi karena itu masalah pilihan orang per orang, maka kita, khususnya saya tidak perlu ikut campur masalah pilihan orang,” terang Mbah Muchit.

Sementara itu, salah seorang hakim yang memvonis mati Amrozi dkk., Arief Supratman, SH menyatakan apa yang telah diputuskan majelis hakim –Pengadilan Negeri Denpasar saat itu— sudah adil. Arief mengaku tak mempunyai beban- apa-apa lantaran putusannya itu telah mengantarkan Amrozi harus mati di ujung senapan petugas. “Sebab, yang saya putuskan itu saya yakin betul itu sudah benar,” tukas pria asal Madura yang kini menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jember itu.

Dikatakan Arief, sebelum mengambil keputusan itu, dirinya sudah melakukan pengkajian sedemikian rupa terhadap tuntutan jaksa serta dampak yang ditimbulkan akibat bom yang dirancang Amrozi. Selain itu, Arief juga mengaku telah berkonsultasi dengan Allah lewat shalat tahajjud. “Karena itu, saya tidak takut apapun yang mungkin terjadi terkait dengan vonis itu. Saya hanya takut kepada Allah,” terang lelaki berkaca mata itu (*).

Tidak ada komentar: