Senin, 29 Desember 2008

Muqni’ah Pimpin Fatayat Lagi


Dra. Hj. Muqni’ah dipastikan memimpin Fatayat Jember dalam empat tahun kedepan setelah terpilih sebagai ketua dalam Konferensi Cabang Fatayat Jember, Minggu malam (28/12) di aula PCNU Jember. Muqni’ah masih terlalu kuat bagi para pesaingnya, sehingga mantan anggota Tim Seleksi KPUD Jember itu meraih suara absolut saat pemilihan ketua berlangsung.


Kendati demikian, kader Fatayat cukup banyak yang berminat menjadi ketua. Buktinya, dalam tahap pencalonan terdapat 6 nama yang muncul. Mereka adalah Muqni’ah. Falzah U. Zubaidah, Wiwik Masruchah, Ainul Azizah, Linda Dwi Aryanti, Ervina dan Aliatus Samilah. Dua nama yang disebut pertama, masing-masing mendapat 83 dan 14 suara. Sedangkan yang lainnya memperoleh di bawah angka 10. Padahal, tatibnya mensyaratkan, calon ketua minimal harus dapat dukungan 10 suara. Maka, hanya Muqni’ah dan Falzah U. Zubaidah yang memenuhi syarat untuk maju di tahap pemilihan. Di sesi pemilihan ketua, Muqni’ah merebut 93 suara, sementara Falzah U. Zubdaidah dapat 7 suara. Suara lainnya tidak sah atau abstain. Jumlah pemilih adalah 96 orang dari unsur ranting dan 18 orang dari unsur Ancab Fatayat.


Dengan demikian, Muqni’ah untuk kedua kalinya menjadi Ketua Fatayat Jember. “Saya sebenarnya sudah tidak berminat (dicalonkan), tapi apa boleh buat, ini amanah,” ujarnya usai pemilihan.


Ia juga berjanji akan semaksimal mungkin menggerakkan Fatayat, terutama dalam memberdayakan kader-kader wanita NU. “Bagaimanapun, Fatayat itu ‘kan sebuah tahapan pematangan sebelum melangkan ke yang lebih tinggi (Muslimat NU),” pungkasnya (*).


Tidak ada komentar: